PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Jl. Mulawarman No.14, Kel. Karang Mumus, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75113

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Walikota Samarinda dengan Pemangku Kepentingan

Umum    5 tahun yang lalu   
Noviyanto Rahmadi    534 Kali

Sumber Foto: HS113

SAMARINDA, Kejadian Kebakaran merupakan musibah yang tidak dapat ditebak dan dihindari, banyak kerugian materil akibat kejadian kebakaran akan tetapi dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya. Dalam penyampaian Walikota Samarinda Syaharie Ja'ang pada acara Penandatangan MoU Kepakatan bersama pemangku kepentingan yang dihadiri oleh Para Pejabat Pemkot Samarinda, Rektor atau yang mewakili Universitas diantaranya Universitas Mulawarman (UNMUL), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG), Universitas Widya Gama, PLN, AKLI, LID.

Tujuan MoU ini agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bagaiman cara penangangan kebakaran dalam skala kecil kemudian jaringan kabel listrik, kompor gas yang menjadi salah satu sering terjadinya kebakaran di Kota Samarinda. Kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dalam hal jaringan kabel listrik dan kompor gas masih sangat kurang dikarenakan sosialisasi ke masyarakat masih terbatas dikarenakan masyarakat sangat sibuk dengan pekerjaannya masing-masing hingga lupa akan kewaspadaan terhadap kebakaran.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Jl. Mulawarman No.14, Kel. Karang Mumus, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75113

Telp: 0541-742492
Email: damkarsmdfire@gmail.com
Website: https://damkar.samarindakota.go.id


2025